Asimilasi Lebih Selektif: Tim Pengamat Pemasyarakatan Tinjau Kriteria Baru Untuk WBP di LP Kelas IIB Serui

Asimilasi Lebih Selektif: Tim Pengamat Pemasyarakatan Tinjau Kriteria Baru Untuk WBP di LP Kelas IIB Serui

Serui, (07/02) Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) saat ini tengah melakukan sidang intensif untuk mengevaluasi dan merinci kriteria baru yang diterapkan untuk pemberian asimilasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Serui. Sidang tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses asimilasi menjadi lebih selektif dan adil bagi para narapidana.

IMG 20240207 WA0011
Menurut pernyataan resmi dari kepala Lembaga Pemasyarkatan Kelas IIB Serui, Abraham Benyamin Harjo, sidang ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperbarui dan menyelaraskan kriteria asimilasi dengan norma-norma hukum yang berlaku. "Kami ingin memastikan bahwa pemberian asimilasi dilakukan secara adil dan selektif, sesuai dengan kebijakan yang berlaku di tingkat nasional," ungkap Abraham.
Salah satu poin utama yang sedang diperiksa adalah kelayakan individual narapidana. TPP berusaha untuk mengidentifikasi secara lebih spesifik faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kelayakan seseorang untuk mendapatkan asimilasi. Hal ini mencakup pertimbangan kedisiplinan selama masa hukuman, partisipasi dalam program rehabilitasi, dan rekam jejak perilaku di dalam lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, tim juga tengah menilai dampak asimilasi terhadap masyarakat dan faktor-faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi keberlanjutan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat risiko kembali ke dunia kejahatan serta dukungan yang diberikan oleh keluarga dan lingkungan sekitar.
IMG 20240207 WA0010Kriteria baru ini diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih kuat untuk pengambilan keputusan terkait pemberian asimilasi, dengan mempertimbangkan keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan reintegrasi sosial. Namun, beberapa pihak mengemukakan keprihatinan terkait potensi peningkatan tekanan pada sistem pemasyarakatan yang sudah terbebani.

Menganggapnya sebagai langkah positif menuju reformasi dalam penanganan narapidana. "Kami berkomitmen untuk menerapkan peningkatan ini dan menjadikan sistem pemasyarakatan lebih efektif dan berkeadilan," ujar Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik serta Kegiatan Kerja, Suparlan Purba.

Sidang TPP  berlangsung satu hari, dengan hasil akhir yang diharapkan menjadi panduan bagi pegawai Lapas Serui lainnya dalam menerapkan kriteria asimilasi yang lebih selektif dan transparan. Seiring berjalannya waktu, proses ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas rehabilitasi narapidana dan mendukung terciptanya masyarakat yang lebih aman dan adil.


 
 

 

 

logo besar kuning
 
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Serui
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua

Jl. Sumatra No. 01 Kelurahan Anotaurei Kecamatan Yapen Selatan Kabupaten Kepulauan Yapen, Serui - Papua 98321
(0983) 32118

Email Kehumasan

Email Aduan

lp.serui@kemenkumham.go.id

 

 

 

Hari ini8
Kemarin76
Minggu ini499
Bulan ini334
Total 11912

05-05-2024