Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) Kepada Stakeholder

Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) Kepada Stakeholder

Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) Kepada Stakeholder.
.
Serui - Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Suparlan Purba, S.Sos sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas menggelar kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) kepada stakeholder.
.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Suparlan Purba dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. "WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima," ujar Suparlan.
.
Suparlan menjelaskan bahwa untuk meraih predikat WBK, Lapas Serui harus melalui beberapa tahapan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Tahapan tersebut meliputi pembangunan Zona Integritas, pelaksanaan reformasi birokrasi, dan pembangunan budaya integritas. "Kami telah membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas yang bertugas untuk mengawal pelaksanaan program ini. Tim ini akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem dan prosedur pelayanan publik di Lapas Serui," kata Suparlan.
.
Lebih lanjut, Suparlan mengatakan bahwa Lapas Serui juga akan terus menjalin sinergi dengan stakeholder terkait.
"Sinergi dengan stakeholder penting untuk memastikan bahwa Lapas Serui berjalan sesuai dengan aturan dan bebas dari praktik korupsi," ujar Kasi. Binadik Giatja.
.
Suparlan berharap dengan diraihnya predikat WBK kedepan, Lapas Serui dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik. "Predikat WBK bukan hanya sekedar penghargaan, namun juga merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi," pungkas Suparlan.
.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan foto bersama. #kemenkumham
#ditjenpas
#lapasserui


 
 

 

 

logo besar kuning
 
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Serui
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua

Jl. Sumatra No. 01 Kelurahan Anotaurei Kecamatan Yapen Selatan Kabupaten Kepulauan Yapen, Serui - Papua 98321
(0983) 32118

Email Kehumasan

Email Aduan

lp.serui@kemenkumham.go.id

 

 

 

Hari ini32
Kemarin76
Minggu ini523
Bulan ini358
Total 11936

05-05-2024