Serui, (14/02) Pada hari ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Serui berhasil mencatat hasil perolehan surat suara untuk pemilihan umum yang sedang berlangsung di tingkat nasional.
Dalam sebuah upaya untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Serui telah menyelenggarakan di lokasi khusus TPS 21 (Tempat Pemungutan Suara) di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Serui. Hal ini sejalan dengan semangat inklusivitas demokrasi yang menekankan hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum.
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Serui, Abraham B. Harjo, pelaksanaan pemungutan suara di dalam lembaga pemasyarakatan ini berjalan lancar dan tertib. "Kami memberikan fasilitas dan dukungan penuh kepada warga binaan yang ingin menggunakan hak suaranya. Proses pemungutan suara dilakukan dengan transparan dan adil," ujarnya. Hasil perolehan surat suara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Serui menunjukkan tingginya tingkat partisipasi warga binaan dalam proses demokrasi. Sejumlah petugas pemilihan berhasil mencatat suara yang sah dan memastikan bahwa setiap warga binaan yang memiliki hak suara dapat mengungkapkan pilihannya.
Berdasarkan hasil sementara, kandidat-kandidat yang bersaing dalam pemilihan umum ini mendapatkan dukungan yang bervariasi dari warga binaan. Proses demokrasi di dalam lembaga pemasyarakatan ini mencerminkan pentingnya hak asasi setiap individu, bahkan bagi mereka yang sedang menjalani masa hukuman.
Pihak lembaga pemasyarakatan juga menyediakan fasilitas informasi bagi warga binaan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang calon-calon yang bersaing dalam pemilihan umum.
Proses pemilihan umum di lembaga pemasyarakatan ini memberikan harapan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat berkontribusi dalam pembentukan pemerintahan yang adil dan berkeadilan.
#pemilu
#pemilu2024
#kemenkumham
#ditjenpas
#kanwilpapuapastitifa
#lapasserui