Rapat pembentukan Tim Kerja ini juga menjadi kesempatan bagi para pegawai untuk berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan citra lembaga. Kalapas menegaskan bahwa Zona Integritas bukan hanya menjadi suatu standar yang harus dipenuhi, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk menciptakan budaya kerja yang transparan dan bertanggung jawab.
"Kita tidak hanya bekerja untuk memenuhi persyaratan formal, tetapi kita bekerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Zona Integritas adalah cermin dari dedikasi kita sebagai abdi negara. Mari kita wujudkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Serui sebagai lembaga yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," tambah Kalapas.
Selain itu, rapat ini juga menjadi forum untuk menyusun rencana kerja Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas. Setiap anggota tim diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Pemilihan ketua dan penentuan tugas pokok jabatan di dalam tim menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program Zona Integritas.
Petrus Bu'tu Pala, Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, memberikan arahan terkait prosedur administratif yang harus diikuti oleh Tim Kerja. Beliau menekankan pentingnya dokumentasi yang akurat dan transparan sebagai salah satu indikator keberhasilan dalam membangun Zona Integritas.
"Setiap langkah yang diambil oleh Tim Kerja harus didokumentasikan dengan baik. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat. Jangan ragu untuk bertanya atau berkonsultasi jika ada hal yang kurang jelas," ucap Petrus.
Rapat ini juga memberikan kesempatan bagi anggota Tim Kerja untuk menyampaikan ide dan saran yang dapat meningkatkan efektivitas program Zona Integritas. Kalapas membuka ruang untuk diskusi terbuka dan konstruktif guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh tim memiliki dukungan penuh dari seluruh anggota. Dalam diskusi, beberapa anggota Tim Kerja mengemukakan ide-ide kreatif terkait penguatan integritas di berbagai lini kerja lembaga.
Beberapa saran termasuk pelaksanaan pelatihan reguler tentang etika kerja, penyusunan kode etik internal, dan pengembangan mekanisme pengaduan bagi pegawai yang melihat pelanggaran etika. Setelah mendengarkan berbagai pandangan dan saran, Kalapas menyatakan apresiasinya terhadap semangat proaktif anggota Tim Kerja. Beliau berkomitmen untuk menjadikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Serui sebagai contoh lembaga yang memiliki budaya kerja berbasis integritas.
Sebagai tindak lanjut rapat, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas akan memulai serangkaian kegiatan yang melibatkan seluruh pegawai. Rencana kerja akan diimplementasikan secara bertahap, dengan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan pencapaian target dan sasaran yang telah ditetapkan.
Rapat ini bukan hanya sebagai acara seremonial, tetapi merupakan langkah konkret menuju perubahan positif. Kalapas menegaskan bahwa perubahan budaya kerja membutuhkan waktu, namun dengan keterlibatan aktif semua pihak, Lapas Serui akan dapat mencapai Zona Integritas dengan sukses.
Di penghujung rapat, Kalapas menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua peserta rapat, terutama kepada anggota Tim Kerja yang telah bersedia mengambil tanggung jawab dalam membangun Zona Integritas. Beliau berharap semangat dan komitmen yang ditunjukkan pada rapat ini dapat terus berkembang dalam setiap langkah perubahan yang diambil oleh Lapas Serui.
Rapat pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas ini tidak hanya menjadi tonggak awal, tetapi juga sebagai momentum untuk mengubah paradigma kerja menjadi lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Seluruh pegawai diharapkan dapat bersatu padu dalam mewujudkan visi lembaga sebagai lembaga pemasyarakatan yang modern, efisien, dan berintegritas tinggi.